Abu Hanifah - Pribadi yang Seimbang




Abu Hanifah an Nu'man bin Tsabit bin Zautha, lahir pada tahun 80 H (660 M) dan tinggal di Kufah. Orang tuanya berasal dari keturunan Persia dan ketika ia masih dalam kandungan di bawa pindah ke Kufah dan menetap disini hingga Abu Hanifah lahir.

Menurut cerita, ketika Zautha bersama anaknya Tsabit (ayah Abu Hanifah) berkunjung kepada Ali bin Abi Thalib, dengan serta merta kedua orang ini didoakan agar mendapat keturunan yang mulia. Abu Hanifah dibesarkan di Kufah dan di kota ini ia mulai belajar dan menimba ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya. Setelah itu bepergian ke Hijaz, terutama di Mekkah dan Madinah untuk menambah dan memperdalam ilmu dan wawasan yang luas. Ia berusaha memahami pemikiran hukum yang bersumber dari Umar dan Ali bin Abi Thalib melalui sahabat-sahabat mereka. Termasuk diantaranya ialah Hammad bin Abi Sulaiman, Ibrahim an Nakhai, Abdulah bin Mashud, dan Abdulah bin Abbas. Ia pernah bertemu dengan beberapa sahabat Rasulullah seperti Anas bin Malik, Abdullah bin Auqa di Kufah, Sahal bin Sa'ad di Madinah dan Abu Thufail Ibnu Wailah di Mekah.

Karya karyanya yang sampai kepada kita adalah kitab al-Fiqul Akbar, kitab Al-Risalah, kitab Al-'Alim wal Mutallim dan kitab Al-Washiyah. Tidak ada buku fiqih karya Abu Hanifah. Meskipun demikian tulisan murid-muridnya telah merekam secara lengkap semua pandangan fiqih Abu Hanifah hingga menjadi ikutan kaum muslimin. Muridnya antara lain Abu Yusuf bin Ibrahim Al-Auza'i, Zafr bin al-Ajil bin Qois, Muhammad bin Hasan bin Farqad al-Syaibani dan al-Hasan bin Ziyad al-lu'lu'i. Murid-murid inilah yang merekam dan menulis pemikiran Abu Hanifah, baik bidang akidah maupun bidang hukum. Murid-murid di bidang tasawuf antara lain Ibrahim bin Adham Fudhail bin 'Iyad, Dawud al-Tha'i dan Bisyt al-Hafi.

Abu Hanifah memiliki ilmu yang luas dalam semua kajian Islam hingga ia merupakan seorang mujtahid besar (imamul a'zham) sepanjang masa. Meskipun demikian ia hidup sebagaimana layaknya dengan melakukan usaha berdagang dalam rangka menghidupi keluarga. Dengan prinsip berdiri di atas kemampuan sendiri, ia prihatin juga terhadap kepentingan kaum muslimin, terutama bagi mereka yang berhajat akhlak yang mulia yang dimilikinya mampu mengendalikan hawa nafsu, tidak goyah oleh imbauan jabatan dan kebesaran duniawi dan selalu sabar dalam mengahadapi berbagai cobaan. Meskipun ia berdagang ia hidup sebagai kehidupan sufi dengan zuhud, wara, dan taat ibadah. Kalau kita hayati kehidupannya maka akan nampak kepada kira bahwa Abu Hanifah hidup dengan ilmu dan bimbingan umat dengan penuh kreatif, hidup dengan kemampuan sendiri tidak memberatkan orang lain. Disamping menjalankan usaha dagangnya. ia juga hidup dengan ibadah yang intensif siang dan malam.

Selama hidupnya beliau berhasil melaksanakan tawazzun (keseimbangan). Di samping sebagai seorang faqih dengan kemampuan intelektual yang cemerlang, beliau juga mengkhususkan waktu untuk mencari nafkah dengan berdagang, dan beliau juga ahli ibadah. Beliau dikenal amat pemurah, berbudi pekerti luhur dan suka memuliakan orang lain, tanpa pandang bulu siapa orang tersebut. Disamping itu beliau lebih suka memberi daripada menerima.

Saat Khalifah al-Manshur akan mengangkat hakim agung dengan memiliki salah satu diantara 4 orang ulama besar: Abu Hanifah, Sofyan Tsauri, Mis'ar bin Kidam, dan Syuraih. Sementara mereka berjalan bersama menemui Khalifah, Abu Hanifah bekata kepada para sahabat-sahabatnya: "Aku akan menolak jabatan ini dengan cara tertentu. Mis'ar hendak menolaknya dengan berpura -pura menjadi gila, Safyan Tsauri akan lari ke negeri lain dan Syuraih agar dapat menerima jabatan ini." Sofyan lalu kabur pergi ke pelabuhan untuk naik kapal menuju negeri lain. Yang lain melanjutkan dan bertemu kalifah dalam sebuah pertemuan resmi. Khalifah berkata kepada Abu Hanifah: "Engkau harus bersedia menjadi hakim agung." Abu Hanifah menjawab: "Wahai Amirul Mukminin, aku bukan orang Arab dan pemimpin-pemimpin Arab tidak akan menerima keputusan-keputusanku. Karena itu aku merasa bahwa aku tidak cocok untuk jabatan ini." Khalifah berkata: "Jabatan ini tidak ada kaitannya dengan masalah keturunan melainkan berkaitan dengan keahlian. Dan engkau adalah seorang ulama terkemuka di masa ini." Abu Hanifah berkata: "Wahai Khalifah, apa yang baru kukatakan menunjukkan bukti bagaimana keberadaan saya. Jika telah kukatakan aku tidak cocok, dan apabila ini adalah sebuah kebohongan tentu aku tidak cocok dan juga tentu tidak dibenarkan seorang pendusta menjadi hakim atas kaum muslim dan tidak dibenarkan pula engkau mempercayai kepada kehidupan kekayaan dan kehormatan yang engkau miliki." Lalu Mis'ar tampil ke muka dengan menjabat tangan khalifah dan bertanya macam-macam yang tidak layak hingga khalifah marah dan menyatakan gila dan khalifah meminta Syuraih untuk menjadi hakim agung tersebut, dan menolaknya setiap alasan yang dikemukakannya.

Suatu kali Khalifah Abu Ja'far al Manshur, yang terkenal jarang memberi sedekah kepada orang lain, menawarkan harta sebanyak 10.000 dirham kepada Abu Hanifah, namun beliau menolaknya sembari mengatakan, "Wahai Khalifah, aku orang asing di Baghdad, aku tak memiliki tempat yang aman untuk menyimpan harta tersebut. Simpanlah harta itu di Baitul Maal, sehingga jika kelak aku membutuhkannya aku dapat memintanya darimu." Seorang sahabatnya berkata kepadanya: "Kepada anda diberikan dunia anda menolaknya padahal anda berkeluarga." Abu Hanifah menjawab: "Keluargaku kuserahkan kepada Allah, sedang makananku sebulan cukup dua dirham saja."

Di Kufah, Abu Hanifah dikenal sebagai pedagang yang sangat dipercaya karena sikap amanahnya, kemurahan hati dan kejujuran yang beliau miliki.

Sikap-sikap inilah yang senantiasa menjadikan dagangan beliau laku keras. Dan lewat usahanya ini, Allah menganugerahkan rizki yang melimpah kepada Abu Hanifah. Setiap akhir tahun disisihkannya sebagian dari keuntungannya untuk dizakatkan, dan disumbangkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Abu Hanifah punya mitra dagang bernama Hafs Abdurrahman. Dia inilah yang menjalankan dagangan Abu Hanifah ke para konsumen. Suatu ketika Abu Hanifah menyiapkan dagangan untuknya dengan memberikan wanti-wanti bahwa pada barang dagangannya yang tertentu ada cacatnya. "Jika engkau ingin menjualnya, jangan lupa jelaskan pada para pembeli tentang cacat yang ada pada barang tersebut", pesan Abu Hanifah.

Semua barang tersebut akhirnya terjual habis, namun Hafs lupa memberikan penjelasan kepada para pembeli tentang cacat yang ada pada beberapa barang seperti yang dipesankan Abu Hanifah. Setelah menyadari kesalahannya, Hafs berusaha untuk mencari para pembeli barang tersebut, tapi usahanya itu sia-sia.

Akhirnya masalah tersebut diketahui Abu Hanifah, sehingga beliau juga berusaha mencari para pembelinya. Namun usaha tersebut juga tidak membawa hasil. Sejak saat itu Abu Hanifah selalu gelisah dan murung. Akhirnya untuk menebus kesalahannya tersebut, segera bersedekah sebanyak 30.000 dirham.

Dalam kehidupan, disamping memiliki akhlak dan tingkah laku mulia, ia selalu menjaga kesucian diri dan harta, disamping ia selalu dalam peribadahan selama 40 tahun Abu Hanifah memenuhi malam malamnya dengan shalat dan selama itu shalatnya Subuh dilaksanakan dengan wudhu pada waktu Isya. Dan dalam shalatnya itu dibacanya Al-Quran dan konon ketika ia meninggal ia telah menghatamkan al-Quran 7000 kali.

Ilmu yang dimiliki oleh Abu Hanifah demikian luas terutama temuan-temuannya dibidang hukum dan memecahkan masalah-masalahnya sejumlah 60.000 masalah hingga di digelar dengan Imam al-A'zdam dan kuluasan ilmunya itu diakui oleh Imam Syafi'i beliau berkata: "Manusia dalam bidang hukum adalah orang yang berpegang kepada Abu Hanifah."

Tampak ilmu Abu Hanifah bukan hanya bidang hukum tetapi juga meliputi bidang lainnya termasuk tasawuf. Menurut Yahya bin Mu'azd al-Razi dalam suatu mimpi ia bertemu dengan Rasulullah dan bertanya: "Wahai Rasulullah di mana akan aku cari engkau?" Rasulullah menjawab: "Di dalam ilmu Abu Hanifah," demikian Rasulullah.

Ketika Daud al-Tha'i telah beroleh ilmu yang luas dan sudah mencapai popularitas yang tinggi dia berkunjung menemui Abu Hanifah seraya berkata: "Saya mohon diberikan wejangan dan petujuk." Abu Hanifah berkata: "Amalkan apa yang telah engkau pelajari, karena teori tanpa praktek ibarat tubuh tanpa roh." Petunjuk ini menghendaki adanya mujahadah dan dengan mujahadah akan didapat musyahadah.

Bulletin Al-Maidah, 13 Syawal 1417
Al-Islam - Pusat Informasi dan komunikasi Islam Indonesia, Last Revised : Selasa, 26 April 2100

--------------------

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Imam At-Tirmidzi - Satu dari Enam Ulama Hadits

Kisah sahabat Nabi (Sa'ad bin Abi waqqash)